Notification

×

Iklan

Iklan

KASUS KORUPSI MUARA ENIM: OKNUM ANGGOTA DPRD DAN MANTAN DEWAN DI TANGKAP KEJATI SUMSEL

Senin, 09 Maret 2026 | Maret 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T07:42:02Z

Muara Enim_Viralexpost.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, KT, dan anaknya terkait proyek air Lemutu senilai Rp 7 miliar. Penangkapan ini memicu spekulasi publik tentang kemungkinan adanya oknum Dewan lain yang terlibat dalam tindakan koruptif.

Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum Dewan aktif dan mantan Anggota Dewan dari partai yang sama, JD dan YE. Dugaan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim dan sedang dalam proses penyelidikan.

Penangkapan KT dan anaknya menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi. Kejaksaan Negeri Muara Enim juga telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum Dewan dan mantan Dewan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Publik menanti kejelasan kasus ini dan berharap agar Kejati Sumsel dapat mengungkap kasus korupsi hingga ke akar-akarnya. Penangkapan KT dan anaknya diharapkan dapat menjadi contoh bagi oknum-oknum lain yang mencoba melakukan tindakan koruptif.

Pelapor, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan terima kasih kepada Kejari Muara Enim atas respon baik terhadap laporannya. "Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi wakil rakyat yang rela menjual harga diri demi ketamakan," ujarnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update