Jakarta -Viral expost. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, merespons keras anggota DPR yang menilai BPJS Kesehatan tidak proaktif mengantisipasi terjadinya masalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif yang tidak bisa berobat pada awal Februari lalu.
“Kalau Bapak Bisa Kerja Seperti Itu, Saya Gaji. Bapak Minta Berapa❓” ujar Ali Ghufron kepada Anggota DPR Zainul Munasichin.
Rapat dengan tensi yang sempat panas itu terjadi di Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Mereka membahas data PBI nonaktif yang merepotkan masyarakat, termasuk masyarakat miskin dengan penyakit berat yang hendak berobat ke rumah sakit secara gratis, mulai 1 Februari lalu.
Awal debat panas Dari 11 juta PBI yang dinonaktifkan, ada 120.000 PBI nonaktif berpenyakit katastropik (penyakit berat yang butuh penanganan medis khusus). Mensos menyebut jumlahnya 106.000 PBI setelah data diverifikasi. BPJS Kesehatan menyebut jumlah akhir PBI nonaktif itu menjadi 102.921 peserta.
Awalnya, Anggota DPR dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mempertanyakan kinerja BPJS Kesehatan yang tidak segera memilah data jumlah peserta nonaktif berpenyakit katastropik dari 11 juta PBI yang dinonaktifkan. “Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif apa adanya menerima data penonaktifan dari Kemensos,” kata Zainul.
Zainul menyayangkan BPJS Kesehatan yang tidak memberi masukan ke Menteri Sosial Saifullah Yusuf bahwa dari 11 juta PBI nonaktif itu ada 120.000 pasien katastropik. Ali Ghufron bereaksi. Dia menegaskan tidak diam melihat masalah PBI yang dinonaktifkan itu. “BPJS diam, begitu❓ Enggak. Kerja, Pak,” kata Ali. Soroti Kemensos terlalu cepat Rapat memanas. Ali menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul karena pihak Kementerian Sosial (Kemensos) terlalu cepat mengeksekusi kebijakan penonaktifan 11 juta PBI di seluruh Indonesia, tanpa BPJS Kesehatan bisa memilah-milah data terlebih dahulu. Penonaktifan keanggotaan PBI ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, diteken Mensos Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026, diundangkan pada 22 Januari 2026. BPJS Kesehatan baru menerima surat penonaktifan 11 juta PBI dari Kemensos melalui Kementerian Kesehatan pada 27 Januari lalu. “Terus, 1 Februari sudah berlaku, harus berlaku. Berapa hari itu❓ Seminggu enggak sampai,” kata Ali.
Dalam waktu tiga hari, mustahil bagi BPJS Kesehatan untuk melakukan sosialisasi penonaktifan PBI ke seluruh Indonesia. “Memang seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu❓ Kalau Pak Zainul bisa, saya angkat jempol itu,” kata Ali yang merupakan mantan Wakil Menteri Kesehatan era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini.
_Dirut Tantang Menggaji Anggota DPR_
BPJS Kesehatan juga kesulitan untuk memilah data PBI nonaktif sehingga PBI berpenyakit katastropik tidak ikut dirugikan seperti awal Februari kemarin. “Sekarang Bapak bayangkan, 27 Januari data kami terima, surat kami terima, surat. Kapan mau kerjanya❓ Seluruh Indonesia lho ini, 1 Februari harus berlangsung, jadi berapa hari? Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji, Bapak minta berapa❓ Bener,” tutur Ali kepada Zainul.
Zainul lantas menimpali bahwa Ali sering membanggakan tim informasi dan teknologi (IT) BPJS Kesehatan. Ali lantas menjelaskan kembali bahwa waktunya tidak cukup. Akhirnya lewat rapat DPR Senin (9/2/2026) lalu, penonaktifan PBI ini ditunda tiga bulan ke depan.
“Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia,” kata Ali.
_Jamin Masalah Sudah Beres_
Ali Ghufron menyatakan masalah PBI nonaktif berpenyakit katastropik sudah bisa berobat ke rumah sakit tanpa biaya. Jumlahnya adalah hampir 103.000. “Sebetulnya yang butuh cuci darah hingga penyakit kronis itu sudah selesai. Yang belum selesai yang 11 juta yang mungkin tidak berpenyakit yang berbiaya katastropik,” kata Ali_

Social Plugin